BAB I
PENDAHULUAN
A.Kata
Pengantar
Keberhasilan
Rasulullah Saw dalam menyebarkan agama Islam benar-benar mengagumkan. Hanya dalam
waktu kurang dari 25 tahun beliau berhasil mengubah masyarakat jahiliah yang
sangat dekaden menjadi masyarakat yang berperadaban tinggi dan sangat disegani
bangsa-bangsa di sekitarnya. Beliau berhasil menegakkan suatu negara yang oleh
sosiolog modern seperti Robert M. Bella diakui sebagai negara yang boleh
disebut sebagai negara modern.
Konstitusinya yang dikenal dengan
Piagam Madinah (Al-Shahifah Al-Madinah) dipandang oleh Cak Nur (Dr. Nurcholish
Madjid) mirip dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur suatu masyarakat
majemuk. Kemudian, tidak lebih dari 200 tahun bangsa Arab telah
menjadi satu-satunya super power di dunia saat itu, tidak saja dalam bidang
politik, tetapi juga dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Hingga abad 18,
karya-karya kaum Muslim zaman Abbasiah dipelajari dan dijadikan referensi di
berbagai perguruan tinggi Eropa. Oleh karena itu, para sejarawan dan ahli-ahli
dalam berbagai disiplin ilmu, baik dari kalangan Islam sendiri maupun dari luar
Islam, terus-menerus mempelajari sejarah hidup Rasulullah saw. Mereka yakin, di
dalam dakwah Rasulullah saw., terdapat kunci-kunci sukses yang dapat diteladani
dan direaktualisasikan di zaman modern. Dengan semangat seperti itulah tulisan
ini disajikan.
B.Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini secara garis besar rumusan masalahnya adalah :
a.Apakah
pengertian mora dan akhlaq (etika) ?
b.Bagaimanakah
cara untuk membangunan moral dan akhlak bangsa ?
c.Kenapa
memperbaiki diri sendiri lebih diutamakan dari pada memperbaiki sistem yang ada
?
d.Seberapa
pentingkah akhlakul karimah dalam kehidupan modern dan makna amanah dalam
konteks akhlak bangsa ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Moral dan Akhlak (etika)
Moral adalah
prinsip-prinsip yang berhubungan dengan benar atau salah, pengertian tentang
perbedaan antara salah dan benar. Sedangkan akhlak ialah seperangkat tata nilai
yang bersifat samawi dan azali, yang mewarnai cara berfikir, bersikap dan
bertindak seorang muslim terhadap alam lingkungannya.
Menurut Al-Ghazali :
Menurut Al-Ghazali :
Akhlak ialah
suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul
perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran
lebih dahulu.
Akhlak
umumnya disama artikan dengan arti kata budi pekerti, kesusilaan atau sopan
santun dalam bahasa Indonesia, atau tidak berbeda pula dengan arti kata ethic
(etika).
Dimana-mana
setiap kesempatan dan situasional orang berbicara tentang etika. Memang etika
ini menarik untuk dibicarakan, akan tetapi sulit untuk dipraktekkan. Etika
adalah sistem daripada prinsip-prinsip moral tentang baik dan buruk. Baik dan
buruk terhadap tindakan dan atau perilaku.
Ethics dapat
berupa etika (etik), yaitu berasal dari dalam diri sendiri (hati nurani) yang
timbul bukan karena keterpaksaan, akan tetapi didasarkan pada ethos dan esprit,
jiwa dan semangat. Ethics dapat juga berupa etiket, yaitu berasal dari luar
diri (menyenangkan orang lain), timbul karena rasa keterpaksaan didasarkan pada
norma, kaidah dan ketentuan. Etika dapat juga berarti tata susila (kesusilaan)
dan tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan hidup sehari-hari baik dalam
keluarga, masyarakat, pemerintahan, berbangsa dan bernegara. Dalam kelompok
tertentu misalnya memiliki kode etik, rule of conduct, misalnya students of
conduct, kode etik kedokteran, dan atau kode etik masing-masing sesuai dengan
profesinya.
Kesusilaan
adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Kesusilaan
mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya. Kesusilaan berasal dari ethos dan
esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah
batin manusia itu sendiri seperti penyesalan, keresahan dan lain-lain.
Kesopanan
adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak
luar, dalam pergaulan sehari-hari, bermasyarakat, berpemerintahan dan
lain-lain. Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan,
kepedulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan (masyarakat, pemerintah,
bangsa dan negara). Kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahiriah setiap
subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan.
Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah-tengah
masyarakat lingkungan dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan.
Apabila kita berbicara tentang etika ini, maka akan kita temukan beberapa pengertian antara lain :
Apabila kita berbicara tentang etika ini, maka akan kita temukan beberapa pengertian antara lain :
a.Etika :
sistem daripada prinsip-prinsip moral, dapat juga berarti rules of conduct,
kode sosial (social code), etika kehidupan. Dapat juga berarti ilmu pengetahuan
tentang moral atau cabang filsafat.
b.Ethos (jiwa)
: karakteristik dari masyarakat tertentu atau kebudayaan tertentu.
c.Esprit
(semangat) : semangat d’corps, loyalitas dan cinta pada kesatuan, kelompok,
masyarakat, pemerintah dan lain-lain.
d.Rule
(ketentuan, peraturan) : ketentuan-ketentuan dalam kebiasaan pergaulan
masyarakat yang memberi pedoman atau pengawasan atau kegiatan tentang benar dan
salah.
e.Norma :
merupakan standar, pola, patokan, ukuran, kriteria yang mantap dari masyarakat
atau pemerintah.
f.Moral :
prinsip-prinsip yang berhubungan dengan benar atau salah, pengertian tentang
perbedaan antara salah dan benar.
B.Pembangunan
Moral dan Akhlak Bangsa
Keberhasilan
dan kegagalan suatu negara terletak pada sikap dan prilaku dari seluruh
komponen bangsa, baik pemerintah, DPR (wakil rakyat), pengusaha, penegak hukum
dan masyarakat. Apabila moral etik dijunjung oleh bangsa kita maka tatanan
kehidupan bangsa tersebut akan mengarah pada kepastian masa depan yang baik,
dan apabila sebaliknya maka keterpurukan dan kemungkinan dari termarjinalisasi
oleh lingkungan bangsa lain akan terjadi.
Bangsa kita
terlalu terkonsentrasi dengan teori politik dan teori kehidupan yang berkiblat
pada dunia barat dan timur saat membangun masyarakat. Bahkan kecenderungan
untuk meninggalkan identitas timur religius lebih kentara. Di era 1950 - 1960
an negara kita berganti-ganti haluan politik seperti liberalisme, capitalisme
komunisme dan nasionalis agama (nasakom) pernah dilalui dengan menggunakan pola
trycle and error, sehingga mengalami keterlambatan sikap karena sering berganti
pola politik yang pada akhirnya kita mengalami keterpurukan dan mendapat label
negara terburuk baik di level regional, Asia maupun dunia. Hal ini terjadi
diseluruh aspek kehidupan; di dunia politik, ekonomi, sosial, budaya dan sistem
penegakan hukum.
Selama ini
pembangunan nasional meliputi bidang agama, sebagai buktinya secara kuantitatif
dan formalitas tempat ibadah kita dan seremoni keagamaan kita tampak ramai.
Namun krisis moral terjadi sampai kini, disinilah sebuah tantangan bagi
pemerintah dan pemuka agama, formalitas vs realitas.
Jalan keluarnya
adalah bahwa kini harus mempunyai orientasi berbeda dengan sebelumnya. Kalau
masa lalu seluruh bentuk pembangunan, termasuk bidang agama, berorientasi pada
monoloyalitas politik, kini tentu harus diubah total. Orientasinya hendaknya
untuk memperbaiki moralitas bangsa kita dan untuk memberdayakan masyarakat
pemeluknya untuk hidup aman (hasanah) di dunia dan di akhirat kelak.
Dengan demikian
maka perbaikan masa depan bangsa harus dimulai dengan perbaikan etika moral
yang berlandaskan agama, karena identitas bangsa kita adalah identitas timur
yang religius dimana hampir seluruh agama yang terlahir di dunia ini semua
berasal dari dunia timur; agama Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, Shinto
berikut seluruh sektenya. Terutama harus dimulai dari perilaku para pemimpin
bangsa, karena perilaku masyarakat pada umumnya seperti lokomotif dan gerbong,
alurnya dari bawah hingga tingkat atas berjalan estafet mengikuti arah dan
stratifikasi sosial yang ada.
Etika berkuasa
menurut Al-Ghazali
Seperti
hikmah-hikmah yang diungkapkan Imam Al-Ghazali tentang perilaku masyarakat akan
sangat dipengaruhi oleh perilaku pimpinannya :
"Jika penguasa korup, maka korupsi akan menjadi trend dikalangan para pengikutnya. Keruntuhan dan kemakmuran suatu bangsa sangat bergantung pada perilaku dan etika berkuasa pemimpinnya".
"Jika penguasa korup, maka korupsi akan menjadi trend dikalangan para pengikutnya. Keruntuhan dan kemakmuran suatu bangsa sangat bergantung pada perilaku dan etika berkuasa pemimpinnya".
"Agama dan
kekuasaan adalah saudara kembar seperti dua orang bersaudara yang dilahirkan
dari satu perut yang sama Oleh karena itu wajib bagi seorang penguasa untuk
menyempurnakan agamanya dan menjauhkan hawa nafsu, bid'ah, kemungkaran,
keragu-raguan dan setiap hal yang mengurangi kesempurnaan syariat".
"sesungguhnya
tabi'at rakyat merupakan tabi'at dari para penguasa".
Orang-orang awam melakukan perbuatan yang merusak karena mengikuti perbuatan para pembesar, mereka meneladani dan mencontoh tabiat para pembesar, seperti yang terjadi pada sejarah al-Wahid bin Abdul Malik dari keturunan bani Umayyah memiliki kegemaran terhadap bangunan dan pertanian, maka dengan serta merta rakyat dan bangsanya turut meneladani, tetapi ketika Sulaiman bin Abdul Malik kegemarannya makan, jalan-jalan dan memperturutkankan syahwat maka seluruh rakyatnya meneladani dan mengikutinya.
Orang-orang awam melakukan perbuatan yang merusak karena mengikuti perbuatan para pembesar, mereka meneladani dan mencontoh tabiat para pembesar, seperti yang terjadi pada sejarah al-Wahid bin Abdul Malik dari keturunan bani Umayyah memiliki kegemaran terhadap bangunan dan pertanian, maka dengan serta merta rakyat dan bangsanya turut meneladani, tetapi ketika Sulaiman bin Abdul Malik kegemarannya makan, jalan-jalan dan memperturutkankan syahwat maka seluruh rakyatnya meneladani dan mengikutinya.
Jadi benang
merah pembentukan masyarakat bangsa dan Negara berkehendak membentuk tatanan
kehidupan yang memiliki etika moral yang berlandaskan agama adalah harus
diawali dengan penataan kepemimpinan yang bersifat komprehensif, tidak saja
presidenya akan tetapi seluruh komponen kepemimpinan; wakil rakyat, penegak
hukum, pemegang kekuasaan di bidang perekonomian, pendidikan dan seluruh unsur
birokrasi pelayanan rakyat harus ditata kembali. Pemimpin negara, wakil rakyat
dan seluruh pemegang kekusaan dari gubernur sampai ke tingkat pemerintahan dan
tokoh masyarakat etika dan moralnya harus merujuk kepada agama. Tidak ada lagi
pemimpin yang dzalim kepada rakyat, bangsa dan negaranya. Rasulullah bersabda
yang diriwayatkan dari Umar :
"
Sesungguhnya ketika Allah menurunkan Adam ke bumi, diwahyukan kepadanya empat
perkataan,. Allah berfirman , Wahai Adam, Ilmumu dan Ilmu keturunanmu terdapat
dalam empat perkataan, yaitu satu perkataan untuk-Ku, satu perkataan untukmu,
satu perkataan antara Aku dan engkau, serta satu perkataan antara engkau dan
manusia; Perkataan untuku adalah sembahlah Aku dan jangan menyekutukan Aku,
Perkataan untukmu adalah Aku akan menyelamatkanmu dengan ilmumu, Perkataan
antara engkau dan Aku adalah engkau berdoa dan Aku yang akan mengabulkan,
perkataan antara engkau dan manusia adalah berbuat adil dalam urusan mereka,
dan berbuat adil lah diantara mereka ".
Ibnu Qatadah
berkata :
Kedzaliman ada
tiga jenis : Kedzaliman yang tidak ada ampunan bagi pelakunya, kedzaliman yang
tidak terus menerus, dan kedzaliman yang terdapat ampunan bagi pelakunya;
Kedzaliman yang tidak ada ampunan bagi pelakunya adalah menyekutukan Allah,
kedzaliman yang tidak terus menerus adalah kedzaliman yang dilakukan sebagian
manusia kepada sebagian lainnya. Sedangkan kedzaliman yang terdapat ampunan
adalah kedzaliman manusia atas dirinya karena melakukan perbuatan dosa,
kemudian ia bertobat dan kembali kepada rabbnya. Allah akan mengampuni orang
itu karena rahmat-Nya, dan memasukannya ke surga dengan karunianya.
Memantapkan
fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika
dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan
perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama-agama.
Meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama bagi individu, keluarga, masyarakat dan penyelenggara negara dan terbangunnya harmoni sosial guna mempererat persatuan dan kesatuan nasional. Hal ini karena berkeyakinan bahwa pengembangan pribadi, watak dan akhlak mulia selain dilakukan oleh lembaga pendidikan formal, juga oleh keluarga, lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan tradisional keagamaan serta tempat-tempat ibadah.
Meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama bagi individu, keluarga, masyarakat dan penyelenggara negara dan terbangunnya harmoni sosial guna mempererat persatuan dan kesatuan nasional. Hal ini karena berkeyakinan bahwa pengembangan pribadi, watak dan akhlak mulia selain dilakukan oleh lembaga pendidikan formal, juga oleh keluarga, lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan tradisional keagamaan serta tempat-tempat ibadah.
C.Memperbaiki
Diri Sebelum Memperbaiki Sistem
Di antara
prioritas yang dianggap sangat penting dalam usaha perbaikan (ishlah) ialah
memberikan perhatian terhadap pembinaan individu sebelum membangun masyarakat;
atau memperbaiki diri sebelum memperbaiki sistem dan institusi. Yang paling
tepat ialah apabila kita mempergunakan istilah yang dipakai oleh Al Qur'an yang
berkaitan dengan perbaikan diri ini; yaitu:
"...Sesungguhnya
Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri..." (QS.
Ar-Ra'd: 11)
Inilah
sebenarnya yang menjadi dasar bagi setiap usaha perbaikan, perubahan, dan
pembinaan sosial. Yaitu usaha yang dimulai dari individu, yang menjadi fondasi
bangunan secara menyeluruh. Karena kita tidak bisa berharap untuk mendirikan
sebuah bangunan yang selamat dan kokoh kalau batu-batu fondasinya keropos dan
rusak. Individu manusia merupakan batu pertama dalam bangunan masyarakat. Oleh
sebab itu, setiap usaha yang diupayakan untuk membentuk manusia Muslim yang
benar dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang sempurna harus diberi
prioritas atas usaha-usaha yang lain. Karena sesungguhnya usaha pembentukan
manusia Muslim yang sejati sangat diperlukan bagi segala macam pembinaan dan
perbaikan. Itulah pembinaan yang berkaitan dengan diri manusia.
Sejak badai
krisis multi dimensi merasuki bangsa Indonesia, secara langsung atau tidak
langsung mempengaruhi cara hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
sehingga secara realitas kita seperti kehilangan visi dan misi atau arah
keberadaannya. Fenomena kekerasan yang terkadang dibumbui sentimen agama,
maraknya Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan cara penyelesaian segala
persoalan yang pragmatis, menjadi pemandangan yang kontras dengan nilai-nilai
keberagamaan bangsa yang konon tersohor di mata dunia akan kerukunan dan
toleransinya. Lalu mengapa dengan cepat sekarang ini bangsa kita terkenal
sebagai bangsa yang bercitra negatif?
Krisis multi
dimensi tidak segera lepas seperti negara lain yang mengalami nasib sama, sebab
utamanya adalah karena mengingkari aspek spiritualitas dan religiusitas sebagai
ciri dan kekayaan bangsa kita yang konon pluralis dalam agama dan kepercayaan
yang adalah sumber dan asal-usul dari spiritualitas. Spritualitas dan
religiusitas merupakan buah-buah atau rohnya umat beriman, dan jika tidak
demikian niscaya umat beragama akan kehilangan jati diri keberimanannya, yang
akhirnya akan jatuh pada aspek lahiriah yang berbaju formalitas, hirarkis,
ritualis dan apologetis. Semua ini tentu saja jauh dari apa yang disebut agama
sebagai pemberi inspirasi dan transubstansi yang kontekstual.
Lembaga
pendidikan di segala tingkat sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas SDM yang
mengajarkan pendidikan keagamaan, selama ini belum mampu menjadi oase
spritualitas karena metode pendidikan keberagamaan disampaikan seperti bidang
studi lain, yang menekankan pengajaran dan transfer iptek dengan segala sistem dogmatika
kurikulumnya. Sehingga aspek spritualitas nyaris belum tersentuh. Akibatnya
peserta didik kurang respek terhadap hal-hal yang bernuansa keberagamaan, dan
lambat-laun bangsa ini akan mengalami fase pemiskinan pengalaman beragama dalam
entitasnya dengan kebersamaan.
Dan jika
tidak segera tersolusi, maka di kemudian hari akan keropos, serta eksesnya akan
menjadi bangsa dengan citra temperamental dan emosional. Dalam skala besar
dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Namun
jika tertangani sejak dini maka akan dapat menjadi jaminan kokohnya keutuhan
bersama sebagai anak bangsa. Semakin dini peserta didik harus dicerahkan untuk
melihat dan mengalami bahwa hidup bersama dibangun berdasarkan pada kenyataan
terutama dari aspek spritualitas. Berdasarkan itulah kebenaran, kejujuran, dan
kedamaian tumbuh dan berkembang subur.
Sesungguhnya
keberagamaan mempunyai kemampuan luar biasa atau “mukjizat” untuk memberi
kontribusi guna memecahkan persoalan apapun yang dialami bangsa atau umat
manusia, sejauh para pemeluknya dapat memberdayakannya. Kekuatan dahsyat
keberagamaan yang tidak dimiliki kekuatan lain ialah berupa kekuatan spiritual
dan kekuatan sosial.
Sejauh ini hanya kekuatan sosial agama yang diberdayakan yang kentara bernuansa politis, sedang aspek spritualnya dimarginalkan atau dialternatifkan, yang berakibat ketidakseimbangan keberimanan terjadi dari hulu sampai ke hilir. Indikasi yang kasat mata, dimana persoalan hidup berbangsa tidak berkurang tetapi malah bertambah kuantitas dan kualitas kompleksitasnya, disamping itu para pemeluk agama berada diambang krisis spiritual dan jika dibiarkan eksesnya akan lebih dramatis dibandingkan dengan krisis-krisis lainnya.
Sejauh ini hanya kekuatan sosial agama yang diberdayakan yang kentara bernuansa politis, sedang aspek spritualnya dimarginalkan atau dialternatifkan, yang berakibat ketidakseimbangan keberimanan terjadi dari hulu sampai ke hilir. Indikasi yang kasat mata, dimana persoalan hidup berbangsa tidak berkurang tetapi malah bertambah kuantitas dan kualitas kompleksitasnya, disamping itu para pemeluk agama berada diambang krisis spiritual dan jika dibiarkan eksesnya akan lebih dramatis dibandingkan dengan krisis-krisis lainnya.
Berdasarkan
akan realitas kekinian sangat tepat jika aspek spritualitas dikedepankan untuk
memberi kontribusi mengatasi masalah sekarang ini. Dimana kekuatan politik,
hukum, ekonomi, keamanan setelah diberi limit waktu tidak mampu mengentas
apalagi menyembuhkan sakit kronis bangsa ini. Justru menjadi lahan konflik baru
terutama di era otonomi daerah sekarang ini. Tidak ada jalan lain bagi bangsa
ini yang memproklamirkan sebagai bangsa religius, untuk merefleksikan kembali
secara bersama dan konsisten akan panggilan keberagamaannya dengan panduan para
tokoh spritual.
Tokoh spritual biasanya justru lahir ketika zaman dalam kondisi chaos atau krisis seperti yang kita alami. Kelahirannya lebih dapat membawa harapan solusi dari pada tokoh elit dan tokoh birokratik. Paradigma tokoh spiritual ialah pribadi beriman yang konsekwen, sistematis merefleksikan panggilan keimanan dimana doa, dan kedisiplinan menjadi nafas hidupnya. Sehingga memurnikan motivasi paritipasinya bergulat dalam ziarah hidup bersama. Atau dengan kata lain pribadi yang menjalankan prinsi-prinsip kenabian dalam situasi dan kondisi kekinian, berani bersaksi dan bertindak atas nama kebenaran sekaligus menjadi mediator vertikal dengan Sang Pencipta maupun horisontal dngan sesama.
Tokoh spritual biasanya justru lahir ketika zaman dalam kondisi chaos atau krisis seperti yang kita alami. Kelahirannya lebih dapat membawa harapan solusi dari pada tokoh elit dan tokoh birokratik. Paradigma tokoh spiritual ialah pribadi beriman yang konsekwen, sistematis merefleksikan panggilan keimanan dimana doa, dan kedisiplinan menjadi nafas hidupnya. Sehingga memurnikan motivasi paritipasinya bergulat dalam ziarah hidup bersama. Atau dengan kata lain pribadi yang menjalankan prinsi-prinsip kenabian dalam situasi dan kondisi kekinian, berani bersaksi dan bertindak atas nama kebenaran sekaligus menjadi mediator vertikal dengan Sang Pencipta maupun horisontal dngan sesama.
Kemerdekaan
menjadi kepribadiannya sekalipun tidak bisa tidak harus berdiri pada basis
latar belakang kontekstualnya. Ia hadir sebagai agen perubahan mental dan
sosial untuk memecahkan persoalan pada jamannya dan tidak pernah mengorbankan
martabat manusia apapun alasannya. Tetapi kita masih harus bersabar dalam doa,
karena sekalipun kondisi krisis sudah kronis belum ada tokoh spiritual yang
terpanggil dan berani tampil dipentas publik. Malahan yang hadir tokoh politik,
birokrat, pengusaha dan tokoh LSM yang selalu ironis dan tidak pernah bisa
duduk bersama guna menyelesaikan masalah, tetapi malah saling berlawanan dan
tuding-tudingan mencari pembenaran masing-masing.
Realitas
tersebut membenarkan asumsi bahwa religiusitas dan spiritualitas kita belum
sampai pada tahap internalisasi tetapi baru formalisasi. Indikasi langsung
maupun tidak langsung yang terjadi adalah prestasi kebangsaaan kita terus
berada pada titik nadir. Kecuali itu paradigma hidup berbangsa menjadi bias
karena tidak mempunyai model spiritualitas yang legitim bagi semua anak bangsa.
Sebaliknya
budaya KKN tumbuh subur, pelayanan dari negara tidak berjalan sebagaimana
seharusnya, hati nurani tumpul nyaris tidak ada lagi semangat pengorbanan. Lalu
narkoba, maksiat, judi, kriminalitas takhayul dan gejala destruktif lainnya
dengan modus-operandi macam sindikat menjadi pemandangan sehari-hari. Sedang
gejala krisis spiritualitas intern dalam keberagamaan di era globalisasi
sekarang ini ialah umat beragama enggan, tabu dan tidak lagi mempercayai
“mukjizat” sebagai kekayaan iman, tetapi malah vulgar meyakini hal-hal yang
akrobatik dan spektakuler yang mudarat.
Sebagai
orang beriman dan berdasarkan situasi kronis yang kita alami sebagai bangsa,
nihil dapat mengentas persoalan, apalagi hanya mengandalkan rasio dan akal budi
kecuali terjadi “mukjizat”. Oleh karena itu perlu adanya pemandangan baru
tentang mukjizat dari para beriman secara wajar dan proporsional tidak
ditabukan tetapi diberdayakan, bukan bagian sejarah masa lalu tetapi untuk
sepanjang masa. Sejarah Nabi memang sudah ditutup atau berakhir, tetapi
spiritualitas kenabian tidak akan pernah berakhir, justru harus semakin
berkembang jumlah dan mutunya untuk mengawal sejarah hidup manusia.
Setiap agama
dan kepercayaan sesuai dengan visi dan misinya mempunyai latar belakang
pengalaman akan Sang Pencipta yang mempunyai mukjizat tinggi bagaimana para
orang beriman memberdayakannya. Pertobatan dapat menjadi awal terjadinya
mukjizat didukung sikap dan perilaku tidak dikotomis, artinya orang harus taat
pada kebenaran dan menolak tegas segala bentuk kejahatan bukan dengan perkataan
tetapi dengan konsekuensi. Apabila perilaku seperti itu yang terjadi terutama
bagi para elit berarti “mukjizat” mulai terjadi. Kontribusi keberagamaan
terealisir, spiritualitas meresapi selurruh pribadi, religiusitas tumbuh subur
Indonesia baru yang dicita-citakan niscaya menjadi kenyataan
Kita masih
berada pada posisi sulit dihadapkan dengan aneka masalah kebangsaan.
Menginventarisasi masalah tentu mudah, namun meracik formula solusi yang tepat,
apalagi mengimplementasikannya tidaklah gampang karena ruwetnya persoalan serba
dimensi itu. Namun, tidak berarti bangsa ini pasrah saja karena selalu ada
jalan keluar untuk setiap masalah dengan kata kunci serius, kerja keras, padu,
mendahulukan kepentingan bangsa, dan rela berkorban. Karenanya, perlu upaya
menembus kebuntuan masalah, baik dengan terobosan jangka pendek maupun langkah
strategis jangka panjang. Dalam beberapa segi pemerintah telah melakukan hal
itu, namun masalah utama yang tampak benderang adalah masih jauhnya bangsa ini
dari kata kunci di atas.
Tatanan sosial
masyarakat di atas setidaknya dapat kita terjemahkan sebagai masyarakat madani.
Sebuah tata masyarakat yang diyakini sebagai "anak kandung" dari
peradaban Islam. Mengingat, karakteristik akhlak dan budi pekerti yang luhur,
bersumber pada nilai dan ajaran agama terlihat begitu kentara di dalamnya.
Masyarakat madani sejatinya bukanlah konsep yang ekslusif dan dipandang sebagai
dokumen usang. Ia merupakan konsep yang senantiasa hidup dan dapat berkembang
dalam setiap ruang dan waktu. Mengingat landasan dan motivasi utama dalam
masyarakat madani adalah Al Quran.
Meski Al Quran
tidak menyebutkan secara langsung bentuk masyarakat yang ideal namun tetap
memberikan arahan atau petunjuk mengenai prinsip-prinsip dasar dan pilar-pilar
yang terkandung dalam sebuah masyarakat yang baik. Secara faktual, sebagai
cerminan masyarakat yang ideal kita dapat meneladani perjuangan rasulullah
mendirikan dan menumbuhkembangkan konsep masyarakat madani di Madinah.
D.Akhlakul
Karimah dalam Kehidupan Modern
Saat ini kita
berada di tengah pusaran hegemoni media, revolusi iptek tidak hanya mampu
menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern,
melainkan juga mengundang serentetan permasalahan dan kekhawatiran. Teknologi
multimedia misalnya, yang berubah begitu cepat sehingga mampu membuat informasi
cepat didapat, kaya isi, tak terbatas ragamnya, serta lebih mudah dan enak
untuk dinikmati. Namun, di balik semua itu, sangat potensial untuk mengubah
cara hidup seseorang, bahkan dengan mudah dapat merambah ke bilik-bilik
keluarga yang semula sarat dengan norma susila .
Kita harus kaya
informasi dan tak boleh ketinggalan, jika tidak mampu dikatakan tertinggal.
Tetapi terlalu naif rasanya jika mau mengorbankan kepribadian hanya untuk
mengejar informasi dan hiburan. Disinilah akhlak harus berbicara, sehingga
mampu menyaring “ampas negatif” teknologi dan menjaring saripati informasi
positif.
Dengan otoritas
yang ada pada akhlakul karimah, seorang muslim akan berpegang kuat pada
komitmen nilai. Komitmen nilai inilah yang dijadikan modal dasar pengembangan
akhlak, sedangkan fondasi utama sejumlah komitmen nilai adalah akidah yang
kokoh, Akhlak, pada hakekatnya merupakan manifestasi akidah karena akidah yang
kokoh berkorelasi positif dengan akhlakul karimah.
Mencermati
Fenomena aktual di tengah masyarakat kita dapat memperoleh kesimpulan sementara
bahwa sebagian hegemoni media secara umum, hegemoni televisi terasa lebih
memunculkan dampak negatif bagi kultur masyarakat kita. Tidak dipungkiri adanya
dampak positif dalam hal ini, meski terasa belum seimbang dengan “pengorbanan”
yang ada.
Televisi yang
sarat muatan hedonistis menebarkan jala untuk menjaring pemirsa dengan berbagai
tayangan yang seronok penuh janji kenikmatan, keasyikan, dan kesenangan. Belum
lagi penayangan film laga yang berbau darah, atau iklan yang mengeksploitasi
aurat. Adanya sekat-sekat kultur dipandang tidak relevan di era global ini,
sehingga sensor dipandang sebagai sesuatu yang aneh dan tidak diperlukan
lagi.Menghadapi fenomena seperti ini hanya satu tumpuan harapan kita, yakni
pendarahdagingan akhlak melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Adanya fenomena
sosial yang muncul dalam beberapa tahun belakangan ini membutuhkan terapi yang
harus dipikirkan bersama. Banyaknya mall, maraknya hiburan malam, beredarnya
minuman keras dan obat terlarang, munculnya amukan massa merupakan fenomena
yang harus dicermati dan dicarikan solusi. Munculnya mall di kota-kota besar,
satu sisi membuat orang betah berbelanja di ruang-ruang sejuk yang sarat dengan
dagangan tertata rapi dan warna-warni, tetapi disisi lain sebagian mall mulai
difungsikan untuk mejeng bagi ABG dan mencari sasaran “pasangan sesaat” dengan
imbalan materi maupun kepuasan badani. Menghadapi kenyataan ini gerakan bina
moral serentak untuk menanamkan akhlakul karimah serasa tidak dapat ditunda
lagi.
Belum lagi
munculnya tempat hiburan malam yang dilengkapi dengan minuman keras serta
peredaran obat-obat terlarang yang banyak menimbulkan korban-korban generasi
muda. Menghadapi persoalan ini di samping perlunya pengawasan orang tua
terhadap putera-puterinya di rumah disertai contoh yang baik dalam berakhlakul
karimah, juga diperlukan tindakan represif dari aparat terkait.
Upaya
menumbuhkan-kembangkan akhlakul karimah merupakan taggung jawab bersama, yakni
keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Keempat institusi tersebut
memiliki tanggung jawab bersama untuk mendarah-dagingkan akhlakul karimah,
terutama di kalangan generasi muda.
Hampir setiap
hari melalui media masa kita disuguhi munculnya fenomena amukan massa di
beberapa kota besar yang ditandai dengan pembakaran pusat pertokoan,
penghancuran tempat ibadah, bahkan perusakan kantor polisi maupun berbagai
kalangan. Untuk menghindari terulangnya serangkaian peristiwa amukan tersebut,
di samping perlu dicari akar masalahnya dan diselesaikan, fenomena tersebut
hendaknya dijadikan pemicu gerakan pendidikan moralitas bangsa, dengan
menjadikan akhlakul karimah sebagai acuan utama.
Urgensi akhlak
semakin terasa jika dikaitkan dengan maraknya aksi perampokan, penjambretan,
penodongan, korupsi, manipulasi, dan berbagai upaya untuk cepat kaya tanpa
kerja keras. Untuk mengatasi semua kenyataan tersebut tidak cukup hanya
dilakukan tindakan represif akan tetapi harus melalui penanaman akhlakul
karimah. Tanpa upaya prefentif, segala bentuk upaya represif tidak akan mampu
menyelesaikan masalah, karena semua pelaku kejahatan selalu patah tumbuh hilang
berganti.
Serangkaian
fenomena “miring” tersebut merupakan dampak negatif dari modernitas yang ada di
tengah-tengah kita. Hidup di era global ini tidak memungkinkan untuk melarikan
diri dari kenyataan modernitas. Modernitas tidak perlu dijauhi, karena
kesalahannya tidak terletak pada modernitasnya itu sendiri, tetapi pada tingkat
komitmen nilai dari moralitas bangsa dan umat dalam merespon arus modernitas
yang semakin sulit dibendung.
Di dalam
menyongsong kemajuan zaman, bangsa Indonesia harus memiliki moral kualitas
unggul. Bangsa yang unggul dalam perspektif Islam adalah bangsa yang
berakhlakul karimah. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah
Artinya: “Sesungguhnya
yang paling unggul di antara kamu adalah orang yang paling baik akhlaknya”
(H.R. Bukhari).
Bahkan dalam
Hadits lain Rasulullah bersabda:
Artinya: “Yang
disebut bagus adalah bagus akhlaknya”. (H.R. Muslim).
Akhirnya, jelas urgensi pendarah-dagingan akhlak bagi bangsa yang mayoritas Muslim seperti bangsa Indonesia ini.
Akhirnya, jelas urgensi pendarah-dagingan akhlak bagi bangsa yang mayoritas Muslim seperti bangsa Indonesia ini.
E.Makna Amanah
Dalam Konteks Akhlak Bangsa
Dari segi
bahasa, amanah ada hubungannya dengan iman dan aman.
Artinya sifat amanah itu dasamya haruslah pada keimanan kepada Alloh
SWT, dan dampak dari sifat amanah , atau pelaksanaan dari hidup
amanah itu akan melahirkan rasa aman, rasa aman bagi yang
bersangkutan dan rasa aman bagi orang lain. Seperti yang tersebut di
muka, dari Al Qur'an amanah dapat difahami sebagai sikap kepatuhan
kepada hukum, tanggung jawab dan sadar atas implikasi dari suatu
keputusan. Dalam hadis amanah dapat difahami sebagai titipan dan juga
sebagai komitmen. Dalam konteks kehidupan berbangsa amanah artinya
semangat kepatuhan kepada hukum, baik hukum Tuhan yang universal
maupun hukum positip (nilai maupun bunyinya), bertanggung jawab
kepada Tuhan, negara dan diri sendiri, serta sadar atas implikasi
dari suatu keputusan yang mungkin akan menimpa banyak pihak.
Artinya sifat amanah itu dasamya haruslah pada keimanan kepada Alloh
SWT, dan dampak dari sifat amanah , atau pelaksanaan dari hidup
amanah itu akan melahirkan rasa aman, rasa aman bagi yang
bersangkutan dan rasa aman bagi orang lain. Seperti yang tersebut di
muka, dari Al Qur'an amanah dapat difahami sebagai sikap kepatuhan
kepada hukum, tanggung jawab dan sadar atas implikasi dari suatu
keputusan. Dalam hadis amanah dapat difahami sebagai titipan dan juga
sebagai komitmen. Dalam konteks kehidupan berbangsa amanah artinya
semangat kepatuhan kepada hukum, baik hukum Tuhan yang universal
maupun hukum positip (nilai maupun bunyinya), bertanggung jawab
kepada Tuhan, negara dan diri sendiri, serta sadar atas implikasi
dari suatu keputusan yang mungkin akan menimpa banyak pihak.
1.Amanah Dalam
arti Kepatuhan Kepada Hukum
Hukum, baik
hukum agama maupun hukum negara dimaksud untuk mengatur kehidupan manusia
sebagai makhluk yang beradab, yang membedakannya dari hewan. Pelaksanaan hukum
dimaksud untuk membela manusia agar mereka tetap terhormat sebagai manusia,
menjamin agar setiap orang dilindungi hak-haknya dan dijamin keberadaanya di
jalan kebenaran dan keadilan. Dengan hukum manusia bisa bergaul, berjuang dan
bersaing secara fair sehingga setiap orang berpeluang sama untuk meraih hak-
haknya. Penegakan hukum oleh aparat negara akan memberikan rasa aman dan rasa
keadilan kepada masyarakat, dan pada gilirannya akan menumbuhkan apresiasi
hukum oleh masyarakat. Pada masyarakat yang telah memiliki apresiasi hukum,
pelanggaran hukum oleh warga akan menimbulkan gangguan psikologis pada
masyarakat. Pengabaian penegakan hukum oleh aparat hukum akan mengusik rasa
keadilan masyarakat, yang pada gilirannya akan melahirkan protes atau malah
frustrasi sosial yang dapat mengkristal menjadi ledakan sosial.
Pada masyarakat
yang paternalis seperti masyarakat Indonesia, contoh kepatuhan kepada hukum
oleh elit sosial akan sangat efektif dalam
menanamkan kesadaran hukum. Demikian juga penegakan hukum tanpa
pandang bulu —terutama kepada kelompok kuat— akan memberikan rasa
keadilan dan kedamaian yang luar biasa kepada masyarakat luas. Hadis
Nabi mengingatkan bahwa kehancuran suatu bangsa antara lain
diakibatkan oleh pelaksanaan hukum yang pilih kasih, jika yang
melanggar hukum orang lemah, hukum ditegakkan, tetapi jika
pelanggarnya orang kuat, hukum tidak ditegakkan. Nabi mengatakan:
Seandainya Fatimah putri Rasul mencuri pasti hukum potong tangan akan
dilaksanakan juga.
menanamkan kesadaran hukum. Demikian juga penegakan hukum tanpa
pandang bulu —terutama kepada kelompok kuat— akan memberikan rasa
keadilan dan kedamaian yang luar biasa kepada masyarakat luas. Hadis
Nabi mengingatkan bahwa kehancuran suatu bangsa antara lain
diakibatkan oleh pelaksanaan hukum yang pilih kasih, jika yang
melanggar hukum orang lemah, hukum ditegakkan, tetapi jika
pelanggarnya orang kuat, hukum tidak ditegakkan. Nabi mengatakan:
Seandainya Fatimah putri Rasul mencuri pasti hukum potong tangan akan
dilaksanakan juga.
Masyarakat amanah secara hukum
adalah masyarakat yang menjunjung tinggi hukum-hukum yang telah disepakati
mengatur kehidupan mereka, mematuhi rambu-rambunya dan menegakkan sanksi hukum
atas pelanggarnya. Bangsa yang memegang teguh amanah dalam perspektip hukum
adalah bangsa yang mampu mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara dengan
sistem hukum yang memenuhi rasa keadilan rakyatnya.
2.Amanah Sebagai Titipan
Sesuatu yang dititipkan adalah
sesuatu yang penjagaannya dipercayakan kepada orang yang dititipi hingga suatu
saat sesuatu itu akan diambil oleh yang menitipkan. Maksud menitipkan adalah
agar sesuatu yang dititipkan itu tetap terjaga dan terlindungi keberadaannya.
Tanggung
jawab memelihara sesuatu yang dititipkan itulah yang disebut amanah.
Anak adalah amanah Allah kepada orang tuanya dimana orang tua
berkewajiban memelihara dan mendidiknya agar anak itu terpelihara dan
berkembang potensinya hingga ia kelak menjadi manusia yang
berkualitas sesuai derngan maksud penciptaannya. Isteri adalah amanah
Allah kepada suami dimana suami wajib melindunginya dari gangguan
yang datang, baik gangguan fisik maupun psikis' . Demikian juga suami
adalah amanah Allah kepada isteri dimana ia wajib memberikan sesuatu
yang membuatnya tenang, tenteram, aman dalam menjalankan tugas-tugas
hidupnya. Demikian seterusnya, mu-rid merupakan amanah bagi guru,
jabatan merupakan amanah bagi penyandangnya.
jawab memelihara sesuatu yang dititipkan itulah yang disebut amanah.
Anak adalah amanah Allah kepada orang tuanya dimana orang tua
berkewajiban memelihara dan mendidiknya agar anak itu terpelihara dan
berkembang potensinya hingga ia kelak menjadi manusia yang
berkualitas sesuai derngan maksud penciptaannya. Isteri adalah amanah
Allah kepada suami dimana suami wajib melindunginya dari gangguan
yang datang, baik gangguan fisik maupun psikis' . Demikian juga suami
adalah amanah Allah kepada isteri dimana ia wajib memberikan sesuatu
yang membuatnya tenang, tenteram, aman dalam menjalankan tugas-tugas
hidupnya. Demikian seterusnya, mu-rid merupakan amanah bagi guru,
jabatan merupakan amanah bagi penyandangnya.
Dalam sebuah hadis tentang
perkawinan dinyatakan bahwa seorang wanita menjadi halal digauli oleh lelaki
(suaminya) dengan menyebut kalimat Allah, dan si suami mengambil oper tanggung
jawab atas isterinya dengan amanat Allah (wa akhodztumu hunna biamanatillah).
3.Amanah Sebagai Tanggung Jawab
Predikat manusia sebagai khalifah
Allah di muka bumi, disamping
mengandung makna kewajiban manusia menegakkan hukum Tuhan di muka bumi juga mengandung arti hak manusia mengelola alam sebagai fasilitasnya. Apakah alam, laut, udara dan bumi memberi manfaat kepada manusia atau tidak bergantung kepada kemampuannya mengelola alam ini. Banjir, kekeringan, tandus, polusi dan sebagainya sangat erat dengan kualitas pengelolaan manusia atas alam. Dalam al Qur'an, tegas disebutkan bahwa kerusakan yang nyata-nyata timbul di daratan dan di lautan merupakan dampak dari ulah manusia yang tidak bertanggung jawab(Q/30:41).
mengandung makna kewajiban manusia menegakkan hukum Tuhan di muka bumi juga mengandung arti hak manusia mengelola alam sebagai fasilitasnya. Apakah alam, laut, udara dan bumi memberi manfaat kepada manusia atau tidak bergantung kepada kemampuannya mengelola alam ini. Banjir, kekeringan, tandus, polusi dan sebagainya sangat erat dengan kualitas pengelolaan manusia atas alam. Dalam al Qur'an, tegas disebutkan bahwa kerusakan yang nyata-nyata timbul di daratan dan di lautan merupakan dampak dari ulah manusia yang tidak bertanggung jawab(Q/30:41).
Demikian juga tidak berfungsinya
sumberdaya alam bagi kesejahtreraan hidup manusia merupakan akibat dari
perilaku manusia yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (Q/ 7:96)
Tanggungjawab artinya, setiap
keputusan dan tindakan harus diperhitungkan secara cermat implikasi-implikasi
yang timbul bagi kehidupan manusia dengan memaksimalkan kesejahteraan dan
meminimalkan mafsadat dan mudharat. Setiap keputusan mengandung
implikasi-implikasi positif dan negatif, yang mendatangkan keuntungan dan yang
mendatangkan kerugian. Jika peluangnya berimbang, maka mencegah hal yang
merusak harus didahulukan atas pertimbangan keuntungan (dar'u al mafasid muqaddamun
'al/1 jalb al masalih). Contohnya: menebang hutan itu mudah dalam menambah
keuangan negara, tetapi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat
penebangan hutan lebih berat dan lebih mahal biaya rehabilitasinya dibanding
keuntungan yang diperoleh.
Pejabat publik (Presiden, Gubemur,
Menteri dan seterusnya hingga jabatan terendah) adalah pemegang amanah tanggung
jawab. Otoritas yang dipegangnya bukan pada aspek kekuasaan, tetapi pada aspek
pengelolaan dan pelayanan, sehingga seorang pemimpin disebut sebagai pelayan
masyarakat (sayyid al qaumi khodimuhum). Keputusan yang diambil oleh seorang
pejabat publik berpeluang untuk menimbulkan implikasi yang luas kepada
kehidupan masyarakat luas. Jika kepu tusannya tepat, maka manfaatnya akan
dinikmati oleh banyak orang, tetapi jika keputusannya keliru maka dampak
negatipnya hams di tanggung oleh masyarakat luas.
Seorang pejabat publik dituntut
untuk memiliki tanggung jawab besar dalam membuat keputusan, yaknimendatangkan
sebanyak-banyaknya manfaat bagi masyarakat dan menekan sekecil mungkin resiko
yang hams dipikul orang banyak. Tanggung jawab bagi seorang pejabat publik juga
berarti ia layak memperoleh pujian dan penghormatan jika pekerjaannya baik, dan
sebaliknya ia dapat dikritik, dicaci, dipecat atau bahkan dihukum penjara jika
keputusan dirinya keliru. Pemerintah sebagai pemegang Amanah Penderitaan Rakyat
artinya Pemerinrtah dibebani tanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang dapat
mengurangi atau bahkan menghilang kan penderitaan yang dirasakan oleh rakyatnya.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Islam
sebagai sistem kehidupan yang syamil, kamil & mutakamil (Sempurna dan
paripurna) dengan dilandasi aqidah yang salim (Selamat) pada akhirnya membentuk
sebuah masyarakat utama. Maka tugas masyarakat yang pertama adalah memelihara
aqidah, menjaga dan memperkuat serta memancarkan sinarnya keseluruh penjuru
dunia. Bagaimana islam sebagai sebuah sistem dan landasan aqidah yang kuat
menghadapi persoalan kontemporer dan bagaimana pula islam memandang hal
al-fundamental pada sisi ruang, waktu dan aktivitas kehidupan manusia ? islam
sebagai manhaj (jalan/metodologi) memiliki banyak keunggulan yaitu :
1.Kebenaran
manhaj islam telah teruji dan sejarah telah menjadi saksi atas keunggulannya .
2.Manhaj
islam telah berhasil mencetak umat paling kuat, paling utama, paling sarat
kasih sayang, dan paling diberkati diantara bangsa-bangsa yang ada.
3.Dengan
kesucian manhaj islam telah berhasil mencetak umat islam dan telah
bersemayamnya manhaj ini dalam dada manusia, menjadikannya mudah diterima semua
kalangan, mudah dipahami, dan mudah diikuti pesan-pesannya. Apalagi islam juga
membenarkan bahkan menanamkan kebanggaan berbangsa dan memberikan bimbingan
kepada manusia untuk mencintai tanah airnya. Mengapa demikian ? karena kita
harus membangun kehidupan ini diatas nilai-nilai kehidupan kita sendiri, tanpa
perlu mengambil milik orang lain. Dan pada yang demikian itulah kita dapatkan
hakikat kemerdekaan sosial dan kemuliaan hidup setelah kemerdekaan secara
politik.
4.Berjalan diatas jalan ini berarti mengokohkan persatuan
arab secara khusus, dan persatuan islam secara umum. Dunia islam dengan segenap
jiwanya telah memberikan kepada kita kepekaan perasaan, kelemah lembutan, dan
dukungan, sehingga kita menyaksikan sebuah jalinan yang demikian kuat antara
kita dengan islam, yang keduanya saling memberi dukungan dan saling
menghormati. Pada yang demikian itu ada sebuah keberuntungan (peradaban ) yang
besar, yang tidak mungkin diingkari oleh siapapun.
5.Manhaj islam adalah manhaj yang sempurna dan
menyeluruh. Ia memuat sistem paling utama untuk memandu kehidupan umat secara
umum, baik kehidupan lahiriah maupun batiniah. Inilah keistimewaan islam
apabila dibandingkan dengan ajaran lain, dimana ia islam meletakkan
undang-undang kehidupan umat ini diatas dua pondasi pokok : mengambil yang
maslahat dan menjauhi yang madharat.
DAFTAR PUSTAKA
Hasyimsyah
Nasution MA. Dr. Filsafat Islam ( Gaya Media Pratama Jakarta, 2002).
Mustofa H. Drs.
Filsafat Islam (Pustaka Setia Bandung 1997)
Ibrahim Madkour, el Farabi dalam MM Sharif 9 ( ed) A history of Muslim Philosophy 1963).
Ibrahim Madkour, el Farabi dalam MM Sharif 9 ( ed) A history of Muslim Philosophy 1963).
Tj. De Boer , Tarekh al- Falsafah fi al- Islam , terjemahan Arab
oleh Abd al Hadi abu raidah 1988.
Dewan enseklopedi islam ,Ensiklopedi
islam (Jakarta ichtiyar baru van hoeve ,1997).
Imam Munawwir ( Pt Bina Ilmu , Surabaya, 2006 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar