A. DEFINISI IBADAH
Ibadah
(عبادة) secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk.Di dalam
syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu.
Definisi ibadah itu antara lain :
1.
Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya
(yang digariskan) melalui lisan para Rasul-Nya,
2.
Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah , yaitu tingkatan ketundukan yang
paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi,
3.
Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai
Allah , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin.Ini
adalah definisi ibadah yang paling lengkap.
Ibadah
itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan.Rasa khauf (takut),
raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah
(senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan
hati).Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah
(fisik dan hati).Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan
dengan hati, lisan dan badan.
Ibadah
inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia, Allah berfirman, “Dan
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku
tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya
mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang
mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)
Allah
memberitahukan, hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka
melaksanakan ibadah kepada Allah . Dan Allah Maha Kaya, tidak membutuhkan
ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya. Karena
ketergantungan mereka kepada Allah , maka mereka menyembah-Nya sesuai dengan
aturan syari’at-Nya. Maka siapa yang menolak beribadah kepada Allah , ia adalah
sombong. Siapa yang menyembah-Nya tetapi dengan selain apa yang
disyari’atkan-Nya maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan siapa yang hanya
menyembah-Nya dan dengan syari’at-Nya, maka dia adalah mukmin muwahhid (yang
mengesakan Allah ).
==============================================
تعريف العبادة
فأجاب -رحمه الله
العبادة: هي اسم جامع لكل ما يحبه
الله ويرضاه، من الأقوال والأعمال الباطنة والظاهرة، فالصلاة والزكاة والصيام
والحج، وصدق الحديث وأداء الأمانة، وبر الوالدين وصلة الأرحام، والوفاء بالعهود،
والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، والجهاد للكفار والمنافقين، والإحسان للجار
واليتيم والمسكين وابن السبيل والمملوك من الآدميين والبهائم، والدعاء والذكر
والقراءة، وأمثال ذلك من العبادة، وكذلك حب الله ورسوله، وخشية الله والإنابة
إليه، وإخلاص الدين له، والصبر لحكمه، والشكر لنعمه، والرضا بقضائه، والتوكل عليه،
والرجاء لرحمته، والخوف من عذابه، وأمثال ذلك هي من العبادة لله
Makna Ibadah Menurut Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah Rahimahullah :
Ibadah adalah segala sesuatu yang
mencakup semua hal yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala, baik berupa ucapan
dan amalan, yang nampak dan yang tersembunyi.
Maka shalat, zakat, puasa, hajji,
berkata benar, menyampaikan amanat, berbakti kepada kedua orang tua,
silaturrahim, menepati janji, amar ma’ruf nahi mungkar, jihad menghadapi orang
kafir dan munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu
sabil, budak, hewan piaran, berdoa, berzikir, membaca al Quran, dan yang
semisalnya termasuk ibadah. Demikian juga mencintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam, takut dan inabah kepada-Nya, ikhlas
hanya kepada-Nya, bersabar atas hukum-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya,
ridha dengan qadha-Nya, bertawakkal kepada-Nya, mengharap rahmat-Nya, takut
kepada azab-Nya, dan yang semisalnya termasuk dalam ibadah.
==============================================
Ibadah
itu banyak macamnya.Ia mencakup semua ketaatan yang nampak pada lisan, anggota
badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, tasbih, tahlil, dan membaca
Al-Qur’an; shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma’ruf nahi munkar, berbuat
baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil. Begitu pula cinta
kepada Allah dan Rasul-Nya, khassyatullah (takut kepada Allah), inabah
(kembali) kepada-Nya, ikhlas kepada-Nya, sabar terhadap hukum-Nya, ridha dengan
qadha’-Nya, tawakkal, mengharap nikmat-Nya dan takut dari siksa-Nya.
Jadi,
ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika perbuatan itu
diniatkan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada Allah ) atau apa-apa yang
membantu qurbah itu. Bahkan adat kebiasaan yang dibolehkan secara
syari’at (mubah) dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat
kepada-Nya.Seperti tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari
nafkah, nikah dan sebagainya.Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat
baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan
pahala.Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas pada syi’ar-syi’ar yang biasa
dikenal semata.
C. PAHAM-PAHAM YANG SALAH TENTANG PEMBATASAN IBADAH
Ibadah
adalah perkara tauqifiyah.Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang
disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak
disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak), sebagaimana sabda
Nabi :
مَنْ
عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang
siapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak.” (HR. Bukhari no. 2697, Muslim
no. 1718)
Maksudnya,
amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia berdosa karenanya. Sebab amal
tersebut adalah maksiat, bukan taat.
Kemudian
manhaj (jalan) yang benar dalam melaksanakan ibadah yang disyari’atkan adalah
sikap pertengahan.Tidak meremehkan dan malas, serta tidak dengan sikap ekstrim
dan melampaui batas. Allah berfirman kepada Nabi-Nya , “Maka
tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan
(juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui
batas.” (QS. Hud: 112)
Ayat
Al-Qur’an ini adalah garis petunjuk bagi langkah manhaj yang benar dalam
pelaksanaan ibadah.Yaitu dengan ber-istiqomah dalam melaksanakan ibadah pada
jalan tengah, tidak kurang atau lebih, sesuai dengan petunjuk syari’at
(sebagaimana yang diperintahkan). Kemudian pada akhir ayat, Allah
menegaskan lagi dengan firman-Nya, “Dan janganlah kamu melampaui batas.”
Tughyan adalah melampaui batas dengan
bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta megada-ada.Ia lebih
dikenal dengan ghuluw.
Ketika
Rasulullah mengetahui bahwa tiga orang dari sahabatnya melakukan
ghuluw dalam ibadah, dimana seorang dari mereka berkata, “Saya akan terus
berpuasa dan tidak berbuka”, yang kedua berkata, “Saya akan shalat terus
dan tidak tidur”, lalu yang ketiga berkata, “Saya tidak akan menikahi wanita”,
maka beliau bersabda, “Adapun saya, maka saya berpuasa dan berbuka, saya
shalat dan saya tidur, dan saya menikahi perempuan. Maka barang siapa tidak
menyukai jejakku maka dia bukan dari (bagian atau golongan)-ku.” (HR. Bukhari
no. 4675 dan Muslim no. 2487)
Ada
2 golongan yang saling bertentangan dalam soal ibadah :
1.
Golongan pertama:Yang mengurangi makna ibadah serta meremehkan
pelaksanaannya. Mereka meniadakan berbagai macam ibadah dan hanya melaksanakan
ibadah-ibadah yang terbatas pada syi’ar-syi’ar tertentu dan sedikit, yang hanya
diadakan di masjid-masjid saja. Menurut mereka tidak ada ibadah di rumah,
di kantor, di toko, di bidang sosial, juga tidak dalam peradilan kasus sengketa
dan dalam perkara-perkara kehidupan lainnya.
Memang
masjid mempunyai keistimewaan dan harus dipergunakan dalam shalat fardhu lima
waktu. Akan tetapi ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan muslim, baik di
masjid maupun di luar masjid.
2.
Golongan kedua: Yang bersikap berlebih-lebihan dalam praktek ibadah sampai
pada batas ekstrim, yang sunnah sampai mereka angkat menjadi wajib, sebagaimana
yang mubah (boleh) mereka angkat menjadi haram. Mereka menghukumi sesat dan
salah orang yang menyalahi jalan (manhaj) mereka, serta menyalahkan
pemahaman-pemahaman lainnya.
Padahal
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad dan seburuk-buruk
perkara adalah yang bid’ah.
D. PILAR-PILAR UBUDIYAH YANG BENAR
Sesungguhnya
ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb (cinta), khauf
(takut) dan raja’ (harapan).
Rasa
cinta (hubb) harus dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, sedangkan khauf
(takut) harus dibarengi dengan raja’ (harapan).Dalam setiap ibadah harus
terkumpul unsur-unsur ini.Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya
yang mukmin, “Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya.” (QS.
Al-Maidah: 54).
Dan
juga firman-Nya, “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada
Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)
Dalam
perkara ini, Allah juga berfirman menyifati para Rasul dan
Nabi-Nya, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera
dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada
Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada
Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)
Sebagian
salaf berkata, “Siapa yang menyembah Allah dengan rasa hubb (cinta) saja
maka dia zindiq (istilah untuk setiap munafik, orang yang sesat dan mulhid).
Siapa yang menyembah-Nya dengan raja’ (harapan) semata maka ia adalah murji’
(orang Murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan dari iman.Iman
hanya dengan hati saja).Dan siapa yang menyembah-Nya hanya dengan khauf (takut)
saja, maka dia adalah harury (orang dari golongan Khawarij, yang pertama kali
muncul di Harurro’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang
berdosa adalah kafir).Siapa yang menyembah-Nya dengan hubb, khauf dan raja’
maka dia adalah mukmin muwahhid”.
Hal
ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Risalah
Ubudiyah.Beliau juga berkata, “Dien Allah adalah menyembah-Nya, taat dan tunduk
kepada-Nya.Asal makna ibadah adalah adz-dzull (hina).Dikatakan “طريق معبّد”
jika jalan itu dihinakan dan diinjak-injak oleh kaki manusia.Akan tetapi ibadah
yang diperintahkan mengandung makna dzull (hina/merendahkan diri) dan hubb
(cinta). Yakni mengandung makna dzull yang paling dalam dengan hubb yang paling
tinggi kepada Allah . Siapa yang tunduk kepada seseorang dengan perasaan benci
kepadanya, maka ia bukanlah menghamba (menyembah) kepadanya. Dan jika ia
menyukai sesuatu tetapi tidak tunduk kepadanya, maka iapun tidak menghamba
(menyembah) kepadanya. Sebagaimana seorang ayah mencintai anak atau rekannya.
Karena itu tidak cukup salah satu dari keduanya dalam beribadah kepada Allah ,
tetapi hendaklah Allah lebih dicintainya dari segala sesuatu dan Allah
lebih diagungkan dari segala sesuatu. Tidak ada yang berhak mendapat mahabbah
(cinta) dan khudu’ (ketundukan) yang sempurna selain Allah .”(Majmu’ah Tauhid
Najdiyah, 542).Inilah pilar-pilar kehambaan yang merupakan poros segala amal
ibadah.
Ibnu
Qayyim rahimullah berkata dalam “Nuniyyah-nya”, “Ibadah kepada Ar-Rahman adalah
cinta yang dalam kepada-Nya, beserta kepatuhan menyembah-Nya.Dua hal ini adalah
ibarat dua kutub. Di atas keduanyalah orbit ibadah beredar. Ia tidak beredar
sampai kedua kutub itu berdiri tegak. Sumbunya adalah perintah (perintah
Rasul-Nya).Bukan hawa nafsu dan setan.”
Ibnu
Qayyim rahimullah menyerupakan beredarnya ibadah di atas rasa cinta dan tunduk
bagi yang dicintai, yaitu Allah dengan beredarnya orbit di atas dua
kutubnya. Beliau juga menyebutkan bahwa beredarnya orbit ibadah adalah
berdasarkan perintah rasul dan syari’atnya, bukan berdasarkan hawa nafsu dan
setan. Karena hal yang demikian bukanlah ibadah. Apa yang disyari’atkan baginda
Rasul itulah yang memutar orbit ibadah. Ibadah tidak diputar oleh bid’ah,
nafsu dan khurafat.
E. SYARAT DITERIMANYA IBADAH
Pembaca
yang budiman, untuk melengkapi pembahasan ini, kami ingatkan lagi dengan syarat
diterimanya ibadah.Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan
ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat :
1
Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil,
2
Sesuai dengan tuntunan Rasulullah .
Syarat
pertama adalah merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallah, karena
ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik
kepada-Nya.
Sedangkan
syarat yang kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena
ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan
bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allah berfirman, “(Tidak
demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia
berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS.
Al-Baqarah: 112)
Dalam
ayat diatas disebutkan “menyerahkan diri” (aslama wajhahu) artinya memurnikan
ibadah kepada Allah . Dan “berbuat kebajikan” (wahuwa muhsin) artinya mengikuti
Rasul-Nya .
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pokok
yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah , dan kita tidak menyembah
kecuali dengan apa yang dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Sebagaimana Allah
berfirman, “Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya
maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan
seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Yang
demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha
illallah dan Muhammad Rasulullah.
Pada
yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua
bahwasannya Muhammad adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka
kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati
perintahnya.Beliau telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada
Allah , dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau
mengatakan bahwa bid’ah itu sesat” (Al-Ubudiyah, hal 103; ada dalam Majmu’ah
Tauhid, hal. 645)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar