BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Tuntutan akan lulusan lembaga
pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan
dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu
adanya deregulasi yang membuka peluang lembaga pendidikan (termasuk perguruan
tinggi asing) membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan di
pasar kerja akan semakin berat.
Mengantisipasi perubahan-perubahan
yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan
lain bagi pemerintah dalam fungsinya sebagai penyelenggara pembangunan di
bidang pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara
untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya, yang
antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan. Tata Administrasi
Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintahan (TLP) dalam bidang pendidikan harus
dapat menyesuaikan dan menjawab tantangan tersebut.
Banyak konsep diciptakan negara
maju baik di bidang ekonomi, politik, demokrasi, perlindungan HAM, pengelolaan
Iingkungan hidup sampai pada konsep good governance terkait dengan peningkatan
mutu. Salah satu di antaranya dapat kita kaitkan bagaimana hubungan antara
peningkatan mutu dengan praktek good gavernance.
Secara sederhana, banyak pihak
menerjemahkan governance sebagai Tata Pemerintahan. Tata pemerintahan disini
bukan hanya dalam pengertian struktur dan manajemen lembaga yang disebut
eksekutif, karena pemerintah (government) hanyalah salah satu dari tiga aktor
besar yang membentuk lembaga yang disebut governance. Dua aktor lain adalah
private sektor (sektor swasta) dan civil society (masyarakat madani). Karenanya
memahami governance adalah memahami bagaimana integrasi peran antara pemerintah
(birokrasi), sektor swasta dan civil
society dalam suatu aturan main yang disepakati bersama. Lembaga pemerintah
harus mampu menciptakan lingkungan ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan
keamanan yang kondusif. Sektor swasta berperan aktif dalam menumbuhkan kegiatan
perekonomian yang akan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan,
sedangkan civil society harus mampu berinteraksi secara aktif dengan berbagai
macam aktifitas perekonomian, sosial dan politik termasuk bagaimana melakukan
kontrol terhadap jalannya aktifitas-aktifitas tersebut.
Ada tiga pilar utama yang mendukung
kemampuan suatu bangsa dalam melaksanakan good governance, yakni:
Negara/pemerintah (the state), masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat
sipil (civil society), dan pasar atau dunia usaha. Penyelenggaraan pemerintahan
yang baik dan bertanggung jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas
politik, ekonomi dan administrasi ketiga unsur tersebut memiliki jaringan dan
interaksi yang setara dan sinerjik. Interaksi dan kemitraan seperti itu
biasanya baru dapat berkembang subur bila ada kepercayaan (trust),
transparansi, partisipasi, serta tata aturan yang jelas dan pasti, Good
governance yang sehat juga akan berkembang sehat dibawah kepemimpinan yang
berwibawa dan memiliki visi yang jelas.
Dalam hal ini manajemen mutu
terpadu dalam kaitannya dengan penyelenggaraan good governance bisa ditempatkan
sebagai metodologi atau teknik manajemen untuk mencapai tujuan peningkatan mutu
itu sendiri.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan
di atas maka masalah pokok yang diangkat dalam makalah ini adalah:
1. Pengertian
Manajemen Mutu Terpadu (MMT).
2. Konsep
Mutu.
3. Prinsip
Umum Manajemen Mutu Terpadu (MMT).
4. Tahap-tahap
Pelaksanaan Manajemen Mutu Terpadu.
5. Kendala-kendala
Dalam Penerapan Manajemen Mutu Terpadu.
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Manajemen Mutu Terpadu (MMT).
2. Memahami
Konsep Mutu.
3. Mengetahui
Prinsip Umum Manajemen Mutu Terpadu (MMT).
4. Memahami
Tahap-tahap Pelaksanaan Manajemen Mutu Terpadu.
5. Mengetahui
Kendala-kendala Dalam Penerapan Manajemen Mutu Terpadu.
D. Manfaat
Bagi masyarakat atau khususnya guru
ataupun yang berperan dalam bidang pendidikan ini sangat pentingnya untuknya
karena dengan adanya pengenalan manaejemen mutu terpadu ini bias menambah keahlian
dalam bidang pendidikan dengan manajemen yang terorganisir dengan baik dan
adanya sinkronisasi antara peran pemerintah dan orang yang terhubung dalam
bidang pendidikan ini.
Bagi Pemerintahnya sangat merasakan
betapa pentingnya manajemen terpadu ini dalam bidang pendidikan karena peran
pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk mengatur bagaiman jalannya
manajemen dalam bidang pendidikan supaya bias lebih baik ke depannya dalam
mengaplikasikan di kehidupan pendidikan di sekolah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Manajemen Mutu Terpadu (MMT)
Manajemen Mutu Terpadu (MMT) adalah
filosofi dan sistem untuk pengembangan secara terus menerus (continuous
improvement) terhadap jasa atau produk untuk memenuhi kepuasan pelanggan
(customer satisfaction). Sistem pengembangan secara terus menerus dan kepuasan
pelanggan merupakan kalimat yang selalu ada dalam setiap definisi yang
dikemukakan pakar terhadap MMT.
B. Konsep
Mutu
Mutu merupakan gagasan dinamis yang
sulit untuk dapat disamakan. Di suatu sisi mutu data dipahami sebagai konsep
absolut dan pada sisi lain dapat dipahami sebagai konsep yang bersifat relatif.
a. Konsep
Absolut
Mutu sebagai konsep absolut
memungkinkan kepala sekolah untuk merumuskan standar maksimal, yang pada
kenyataannya akan sulit untuk direalisasikan. Dalam pemahaman seperti ini,
kepala sekolah akan berpikir bahwa sekolah yang dipimpin harus selalu menjadi
sekolah unggulan baik bertaraf nasional maupun internasional. Mutu akan menjadi
simbol status bagi konsumen internal maupun konsumen eksternal, sehingga
stakeholder/pemilik akan merasa bangga dan
merasa puas, khususnya bagi orang tua peserta didik.
b. Konsep
Relatif
Mutu sebagai konsep relatif, sangat
mengikuti keinginan konsumen. Mutu ditentukan oleh spesifikasi standar yang
telah ditetapkan dan selalu disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Mutu pada
kondisi sekarang belum tentu menjadi ukuran mutu dimasa yang akan datang. Kepala sekolah harus bisa merancang
kebutuhan masa depan dengan visi dan misi sekolah yang menantang. Untuk itu
sekolah harus merumuskan program-programnya terlebih dahulu dengan kejelasan
target yang akan dicapai.
C. Prinsip
Umum Manajemen Mutu Terpadu (MMT)
Menurut Dean sebagaimana dikutip
oleh Ali Djamhuri (2001:8) prinsip umum Manajemen Mutu Terpadu meliputi:
1. Organisai
Organisai yang memfokuskan pada
ketercapaian kepuasan suatu subjek (Customer Focus Organization) dimana subjek tersebut meliputi peserta didik
dalam suatu sekolah.
Organisasi dalam hal ini manajemen
harus dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya organisasi dan
sistem yang ada untuk menciptakan aktivitas terhadap tercapainya kepuasan
pelanggan. Tercapainya kepuasan pelanggan meliputi seluruh stakeholders, baik
yang berada didalam organisasi maupun di luar organisasi.
2. Kepemimpinan
(Leadership)
Kepemimpinan merupakan proses untuk
mempengaruhi pihak lain untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh karenanya
pemimpin harus memiliki visi dan misi yang jelas, sehingga keduanya dapat
dituangkan dalam kebijakan yang akan diambil.
3. Keterlibatan
seluruh partisipan organisasi (People Organization)
Seluruh komponen di dalam suatu
organisasi harus dilibatkan. Artinya seluruh sitivitas organisasi harus selalu
berusaha untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Perbaikan bukan hanya
dari pihak kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, tetapi semua sivitas
sekolah harus memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan. Dengan kata lain
semua sivitas sekolah harus dilibatkan dalam upaya memberikan pelayanan yang
sebaik-baiknya kepada para peserta didik.
4. Pendekatan
yang menekankan pada perbaikan proses (Process Approach)
Kurangnya dukungan sistem informasi
dan alat ukur keberhasilan MMT berasumsi bahwa output akhir suatu organisasi
tidak semata-mata dilihat secara parsial, tetapi suatu proses yang panjang.
Proses tersebut dilakukan secara sadar oleh setiap individu. Kegiatan tersebut
juga dilakukan saling terkait satu dengan lainnya sehingga menghasilkan output
organisasi. Jelasnya tamatan atau lulusan bukan semata-mata produk tenaga
akademik, atau karyawan sajak, tetapi menyangkut proses yang melibatkan tenaga
akademik, karyawan, kepala sekolah, murid, orang tua, pemerintah, dunia usaha,
dan masyarakat luas, yang tentu saja
proporsinya berbeda satu sama lainnya.
5. Penerapan
manajemen dengan menggunakan pendekatan sistem (System Approach)
Dalam konteks organisasi, upaya
menyempurnakan proses tertentu harus dikaitkan dengan proses lainnya. Oleh
karena pihak-pihak yang terkait dengan proses tersebut merupakan tangkaian yang
tidak dapat dipisahkan. Tuntutan peningkatan kualitas pembelajaran tidak dapat
dilakukan oleh tenaga pengajar semata, tetapi harus pula melibatkan aspek
ketatausahaan, kepemimpinan, fassilitas, dan penciptaan organisasi yang optimal
atau mendukung.
6. Langkah
perbaikan yang dilakukan secara terus menerus (Continual Improvement atau
Kaizen)
Inti perbaikan yang dilakukan
secara terus menerus oleh pimpinan adalah adanya human resources empowerment
baik bagi tenaga edukatif maupun administratif. Realitas menunjukkan belum
seluruhnya pemimpin organisasi menyadari arti pentingnya pemberdayaan tenaga
akademik dan administratif. Para pimpinan sering lebih mementingkan
pengembangan fasilitas. Hal ini ditunjukkan oleh adanya anggaran pendidikan dan
pelatihan untuk kedua tenaga tersebut setidak-tidaknya kurang berimbang
dibandingkan dengan anggaran pembangunan fisik.
7. Penerapan
pengembilan keputusan didasarkan fakta (Factual Apprecision Making)
Manajemen Mutu Terpadu-MMT
berdasarkan pada kepuasan peserta didik. Oleh karenanya maka orientasi MMT
harus mendasarkan pada fakta yang diinginkan oleh peserta didik. Pada sisi lain
kepuasan berkaitan dengan kualitas. Implikasinya kualitas kepuasan tersebut
harus dapat diukur dan dapat dilakukan monitoring setiap saat. Dengan demikian,
pemimpin organisasi harus dapat menciptakan dan mengembangkan alat ukur sebagai
keberhasilan suatu lembaga.
D. Tahap-tahap
Pelaksanaan Manajemen Mutu Terpadu
a. Strategi
pelaksanaan MMT di tingkat sekolah
Dalam rangka mengimplementasikan
konsep manajemen peningkatan mutu yang berbasis sekolah ini, maka melalui partisipasi aktif dan
dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang
memiliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan
kegiatan sebagai berikut :
1. Penyusunan
basis data dan profil sekolah lebih
presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek
akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan.
2. Melakukan
evaluasi diri (self assesment) untuk menganalisa kekuatan dan kelemahan
mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan
mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan
aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
3. Berdasarkan
analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan
merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang
berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional
yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan
identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa
belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum termasuk indikator
pencapaian peningkatan mutu tersebut.
4. Berangkat
dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama
dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau
jangka pendek (tahunan termasuk anggarannnya). Program tersebut memuat sejumlah
program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang
telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi perencanaan
tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program sekolah ini
harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun
tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan NEM
rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang
keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah yang disusun bersama-sama antara
sekolah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda
antara satu sekolah dan sekolah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam
mengimplementasian konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang
disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum
nasional yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses
pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.
5. Dua
aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah
total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh
karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa
program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan
siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk menentukan skala prioritas dalam
melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan
pengadaan peralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam
rangka pelaksanaan konsep manajemen tersebut sekolah harus membuat skala
prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa.
Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan
pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas
tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian
target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum
sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.
6. Prioritas
seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah,
oleh karena itu sekolah harus membuat
strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci
kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan
sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial,
yaitu :
(i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di
sekolah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program sekolah dalam periode
satu tahun, dan
(ii) keberadaan dan kondisi natural dari strategi
perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan
(yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus
melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan
direncanakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka
disediakan waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan
logika pengembangan juga telah disesuaikan.
Aspek penting dari strategi perencanaan
ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan
perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka
acuan perencanaan dan waktunya.
7. Melakukan
monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah
direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah
tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa,
maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui
proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan
monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi
dari program sekolah dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan. Seringkali evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus
tertentu, oleh karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain
yang akan dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan dan
pelaksanaan program di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut terus
menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu yang
berkelanjutan.
E. Kendala-kendala
Dalam Penerapan Manajemen Mutu Terpadu
Jim Clemer sebagaimana dikutip oleh
Djamhuri (2001), merinci kendala dalam menerapkan Manajemen Mutu Terpadu
adalah:
·
Lemahnya kepemimpinan
dan delegasi wewenang manajemen
Manajemen Mutu Terpadu akan berjalan sesuai dengan
sasaran yang diinginkan jika pemimpin memiliki komitmen terhadap keterlibatan
semua pihak. Artinya Manajemen Mutu Terpadu tidak akan berhasil manakala hanya
diserahkan kepada tim tertentu yang ditunjuk oleh pimpinan, sementara pimpinan
langsung menyerahkan program Manajemen Mutu Terpadu tersebut kepada tim yang
ditunjuk. Dengan demikian pimpinan dapat mensosialisasikan perbaikan mutu yang
dilakukan oleh pimpinan.
·
Proses pengaturan yang
tidak memadai
ProgramManajemen Mutu Terpadu harus
mengilhami seluruh kegiatan. Bagi sekolah, maka seluruh kegiatan akademik
(proses belajar mengajar) harus memperoleh perhatian dalam meningkatkan
kualitasnya.
·
Kurangnya dukungan
sistem informasi dan alat ukur keberhasilan
Lembaga atau oragnisasi termasuk
sekolah amat sulit untuk mengetahui adanya peningkatan kualitas pelayanan di
lembaganya, manakala tidak memiliki data dasar. Oleh karena itu setiap lembaga
harus memiliki data dasar dan tolok ukur yang dicanangkan oleh lembaga yang
bersangkutan.
a. Hambatan
dalam peningkatan kualitas
Hal penting yang perlu diperhatian
dalam mengimplementasikan MMT adalah hambatan- hambatan yang mungkin akan
ditemui. Menurut Deming, ada “tujuh penyakit yang mematikan” sebagai hambatan
dalam peningkatan kualitas, empat yang paling mematikan yaitu:
·
Kurang konstannya
tujuan, sehingga organisasi terhambat untuk mengadopsi kualitas sebagai
manajemen;
·
adanya pemikiran jangka
pendek;
·
adanya evaluasi
individual yang hanya dilakukan melalui skala pertimbangan atau laporan
tahunan; dan
·
adanya ‘Job Hope’
(mengharapkan jabatan).
Deming juga mengutarakan penyebab
gagalnya kualitas dalam pendidikan disebabkan oleh sumber-sumber pendidikan itu
sendiri, termasuk design kurikulum, gedung sekolah yang kurang terawat,
lingkungan kerja yang buruk, system dan prosedur yang tidak sesuai, penjadwalan
yang tidak memadai, kurangnya sumber-sumber yang penting dan pengembangan staf
yang tidak memadai.
Kegagalan MMT dapat juga
diakibatkan oleh usaha pelaksanaan yang setengah hati dan harapan-harapan yang
tidak realistis, ada pula beberapa kesalahan yang secara umum dilakukan pada
saat organisasi memulai inisitaif perbaikan kualitas.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen Mutu Terpadu (MMT) adalah
filosofi dan sistem untuk pengembangan secara terus menerus (continuous
improvement) terhadap jasa atau produk untuk memenuhi kepuasan pelanggan
(customer satisfaction). Sistem pengembangan secara terus menerus dan kepuasan
pelanggan merupakan kalimat yang selalu ada dalam setiap definisi yang
dikemukakan pakar terhadap MMT.
Karena itu, pendekatan MMT tidak
hanya bersifat parsial, tetapi komperhensip dengan melibatkan semua pihak yang
berkepentingan dengan produk yang dihasilkan. Masalah kualitas juga tidak lagi
dimaknai dan dipandang sebagai masalah teknis, tetapi lebih berorientasi pada
terwujudnya kepuasan konsumen atau pelanggan. MMT juga melibatkan faktor fisik
dan faktor non fisik, semisal budaya organisasi, gaya kepemimpinan dan
pengikut. Keterpaduan faktor-faktor ini akan mengakibatkan kualitass pelayanan
menjadi lebih meningkat dan bermakna.
Mutu merupakan gagasan dinamis yang
sulit untuk dapat disamakan. Di suatu sisi mutu data dipahami sebagai konsep
absolut dan pada sisi lain dapat dipahami sebagai konsep yang bersifat relatif.
Mutu sebagai konsep absolut
memungkinkan kepala sekolah untuk merumuskan standar maksimal, yang pada
kenyataannya akan sulit untuk direalisasikan.
Mutu sebagai konsep relatif, Mutu
pada kondisi sekarang belum tentu menjadi ukuran mutu dimasa yang akan datang. Kepala sekolah harus bisa merancang
kebutuhan masa depan dengan visi dan misi sekolah yang menantang. Untuk itu
sekolah harus merumuskan program-programnya terlebih dahulu dengan kejelasan
target yang akan dicapai.
Jim Clemer sebagaimana dikutip oleh
Djamhuri (2001), merinci kendala dalam menerapkan Manajemen Mutu Terpadu di
bidang pendidikan adalah:
·
Lemahnya kepemimpinan
dan delegasi wewenang manajemen.
·
Proses pengaturan yang
tidak memadai.
·
Kurangnya dukungan
sistem informasi dan alat ukur keberhasilan
Menurut Hadari Nawawi (2005 : 47),
bagi organisasi pendidikan, adaptasi manajemen mutu terpadu dapat dikatakan
sukses, jika menunjukkan gejala – gejala sebagai berikut :
a. Tingkat
konsistensi produk dalam memberikan pelayanan umum dan pelaksanaan pembangunan
untuk kepentingan peningkatan kualitas SDM terus meningkat.
b. Kekeliruan
dalam bekerja yang berdampak menimbulkan ketidakpuasan dan komplain masyarakat
yang dilayani semakin berkurang.
c. Disiplin
waktu dan disiplin kerja semakin meningkat.
d. Inventarisasi
aset organisasi semakin sempurna, terkendali dan tidak berkurang/hilang tanpa
diketahui sebab – sebabnya.
e. Kontrol
berlangsung efektif terutama dari atasan langsung melalui pengawasan melekat,
sehingga mampu menghemat pembiayaan, mencegah penyimpangan dalam pemberian
pelayanan umum dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
f. Pemborosan
dana dan waktu dalam bekerja dapat dicegah.
g. Peningkatan
ketrampilan dan keahlian bekerja terus dilaksanakan sehingga metode atau cara
bekerja selalu mampu mengadaptasi perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, sebagai cara bekerja yang paling efektif, efisien dan produktif,
sehingga kualitas produk dan pelayanan umum terus meningkat.
Menurut Deming, ada “tujuh penyakit
yang mematikan” sebagai hambatan dalam peningkatan kualitas, empat yang paling
mematikan yaitu:
a. Kurang
konstannya tujuan, sehingga organisasi terhambat untuk mengadopsi kualitas sebagai
manajemen;
b. adanya
pemikiran jangka pendek;
c. adanya
evaluasi individual yang hanya dilakukan melalui skala pertimbangan atau
laporan tahunan; dan
d. adanya
‘Job Hope’ (mengharapkan jabatan).
Deming juga mengutarakan penyebab
gagalnya kualitas dalam pendidikan disebabkan oleh bebrapa faktor, yaitu :
a. Sumber-sumber
pendidikan dalam sekolah.
b. Design
kurikulum dalam sekolah.
c. Gedung
sekolah yang kurang terawatt.
d. Lingkungan
kerja yang buruk.
e. System
dan prosedur yang tidak sesuai.
f. Penjadwalan
yang tidak memadai.
g. Kurangnya
sumber-sumber yang penting dan
h. Pengembangan
staf yang tidak memadai.
Melalui evaluasi Manajemen Mutu
terpadu yang dilakukan secara berkelanjutan memungkinkan diketahuinya secara
akurat mengenai kondisi setiap komponen pendidikan di sekolah, meliputi guru,
peserta didik, dan kepala sekolah, fasilitas sekolah, keberhasilan dan kendala
sekolah serta komponen-komponen lainnya. Dengan keadaan demikian, keberhasilan
dan kendala sekolah dalam menyelenggarakan program pendidikan secara berkala
dapat diketahui dan digunakan sebagai umpan balik untuk melakukan
penyempurnaan-penyempurnaan.
B. Saran
Penulisan makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan olehnya itu dibutuhkan saran yang sifatnya membangun, guna
kesempurnaan dalam penulisan makalah ini. Dalam makalah ini dapat kita pelajari
bahwa sangat penting peran pemerintah dalam memperbaiki kinerja system
pendidikan dalam suatu Negara untuk lebih baik lagi ke depannya.
DAFTAR PUSTAKA
Widodo, Suparno Eko. 2011. Manajemen Mutu
Pendidikan. Jakarta: Ardadizya Jaya.
Sudiyono. 2004. Manajemen Pendidikan Tinggi.
Jakarta: Rineka Cipta.
http://uun1.blogspot.com/2014/01/contoh-makalah-manajemen-mutu-terpadu.html
http://www.inkindo-jateng.web.id/?p=779
Asian Development Bank, “Public Administration in
the 21-st Century” (artikel di Internet)
- Buku Pedoman Penguatan Pengamanan Program
Pembangunan Daerah, Badan Perencanaan Nasional & Departemen Dalam Negeri,
2002
- Buletin Informasi Program Kemitraan untuk Pembaharuan
Tata Pemerintahan di Indonesia, 2000
- Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). (1996).
‘Laporan Tahunan (Annual Report)’.Capital Market Fact Book. Jakarta.
- FCGI. (2000). Corporate Governance. Forum for
Corporate Governance in Indonesia. Jakarta.
https://aqilakidd.files.wordpress.com/2012/04/manajemen-mutu-terpadu-dalam-bidang-pendidikan.docx.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar